SUARA INDONESIA SUMENEP

DPRD Sumenep Diminta Cuti Saat Ikut Kampanye di Pilkada

- 26 October 2020 | 20:10 - Dibaca 1.04k kali
Peristiwa Daerah DPRD Sumenep Diminta Cuti Saat Ikut Kampanye di Pilkada
Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep

SUMENEP - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sumenep meminta kepada seluruh anggotanya untuk mengambil cuti jika mau ikut kampanye di Pilkada Sumenep.

"Jika mau ikut kampanye di pilkada ambil cuti saja," ucap Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep saat ditemui di kantornya. Senin, (26/10/2020).

Kata Hamid langkah diminta cuti saat hendak ikut kampanye di pilkada agar mereka anggota DPRD Sumenep tidak menggunakan fasilitas Negara saat turun ke masyarakat. 

"Langkah ini sebagai antisifasi agar para wakil rakyat tidak menggunakan fasilitas Negara," terang Hamid.

Politisi PKB itu menuturkan, sesuai aturan cara mengajukan cuti tidak bisa dilakukan secara pribadi melainkan harus melalui fraksi yang bersangkutan. 

Aturan cuti tidak hanya diberlakukan ke pada anggota, melainkan juga kepada pimpinan DPRD Sumenep. 

"Cuti ikut kampanye berlaku pada semua anggota dan juga pimpinan," terang Hamid.

Ditanya terkait sangsi apabila ditemukan ada anggota ikut kampanye namun tidak mengambil cuti, Hamid menjelaskan terkait sangsi yang akan diperoleh oleh yang bersangkutan mengikuti mekanisme di Bawaslu 

"Terkait sangsi saya pasrahkan ke Bawaslu," pungkasnya (mh). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya