SUMENEP- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep akhirnya telah memanggil Kepala Desa (Kades) Gersik Putih Mohab, untuk menanyakan beberapa hal terkait persoalan tambak garam dan reklamasi laut di wilayah setempat, Selasa (23/5/2023).
Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menjelaskan, pemanggilan tersebut sesuai dengan intruksi yang disampaikan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi kepadanya beberapa waktu lalu.
"Sudah kami panggil tadi, kami mintai keterangan tentang maksud dan tujuannya seperti apa," jelasnya, saat dikonfirmasi oleh media melalu pesan WhatsApp.
Dari hasil pertemuannya tersebut, DPMD mengatakan bahwa, Kades Gersik Putih mengaku siap untuk menghentikan atau tidak melakukan aktivitas apapun, yang berhubungan dengan pembuatan tambak garam dan reklamasi laut, dalam waktu dekat.
"Yang jelas, Kepala Desanya sanggup tidak melakukan aktifitas apapun yang berhubungan dengan lahan garam dimaksud," lanjutnya.
Tak hanya itu, Kades Mohab diharuskan untuk memberikan penjelasan resmi secara merinci di hadapan Tim Kabupaten Sumenep, teterkait beberapa hal, diantaranya maksud, tujuan serta pengelola pembuatan tambak garam dan reklamasi laut.
Selanjutnya, juga sosialisasi yang dilakukan oleh pihak desa dan pengelola, kajian teknis, serta tuntutan masyarakat mengenai kasus yang belakangan ini santer menjadi buah bibir di berbagai kalangan.
"Nanti penjelasan resmi di depan tim mbak biar dinilai oleh tim," ucapnya.
Sementara untuk jadwal penjelasan dari Kades Gersik Putih, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan tim terkait.
Namun, Anwar memastikan, jika tidak ada halangan, maka hal tersebut akan dilaksanakan Rabu (24/5/2023) besok.
"Segera, besok kami koordiansi dengan tim. Kalau bisa besok ya besok," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi