SUARA INDONESIA SUMENEP

Tak Perlu ke Luar Kota, Warga Sudah Bisa Urus Paspor di Sumenep 

Wildan Mukhlishah Sy - 13 December 2022 | 12:12 - Dibaca 1.56k kali
Pemerintahan Tak Perlu ke Luar Kota, Warga Sudah Bisa Urus Paspor di Sumenep 
Gerai pelayanan pengurusan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP - Bagi warga Sumenep yang ingin melakukan pendaftaran dan pengurusan paspor, saat ini tidak perlu pergi ke luar kota.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, secara resmi membuka dan mengoperasikan pelayanan imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep, mulai hari ini, Selasa (13/12/2022). 

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menerangkan, inovasi tersebut dilakukan agar masyarakat Sumenep, khususnya yang berada di wilayah kepulauan dapat lebih mudah dan semakin dekat dalam pengurusan paspor. 

Dirinya menegaskan, Pemkab Sumenep telah berkomitmen untuk terus berupaya menjawab kebutuhan masyarakat, dengan memberikan kemudahan dalam setiap pelayanannya di berbagai sektor. 

"Dengan begini masyarakat lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh kalau ingin mengurus paspor," ungkapnya, saat diwawancarai oleh sejumlah media. 

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo menjelaskan, pengurusan paspor di Sumenep bisa selesai dalam waktu tiga hari kerja. 

"Sedangkan untuk percetakannya, saat ini masih akan dilakukan di Pamekasan," jelasnya. 

Dirinya menyebut bahwa pelayanan imigrasi tersebut, dapat menjadi cikal bakal dari berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Sumenep, sehingga nantinya percetakan paspor bisa dilakukan langsung di tempat. 

"UKK itu adalah cikal bakal dari kantor imigrasi. Kalau sudah jadi kantor imigrasi otomatis, percetakan paspor bisa dilakukan di Sumenep," lanjutnya. 

Dikonfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenaga Kerjaan (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, Abd Rahman Riyadi mengaku, pihaknya akan menggandeng biro travel yang ada di Kabupaten Sumenep untuk mendukung pemaksimalan pelayanaan tersebut. 

Lebih jauh, dirinya menjabarkan bahwa pengurusan paspor akan dioperasikan setiap dua kali dalam sepekan, yakni Hari Senin dan Kamis.

Meski percetakannya dilakukan di Pamekasan, masyarakat nanti bisa mengambil paspor yang telah dicetak di Sumenep. 

"Kami berupaya untuk mempermudah semuanya bagi masyarakat," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya