SUMENEP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, membeberkan manfaat aktivasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep Wahasah menyebutkan, dengan adanya Digital ID dapat mempermudah masyarakat, yang memerlukan dokumentasi kependudukan, sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi.
Dirinya menyadari bahwa, masyarakat tidak jarang lupa untuk membawa KTP. Namun, dengan inovasi digital yang bisa diakses melalui smartphone tersebut, maka masyarakat tidak perlu untuk khawatir dokumen kependudukannya tertinggal.
"Kalau handphone kan jarang tertinggal. Jadi dengan Identitas Kependudukan Digital ini, dokumenya sudah selalu melekat dengan kita," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).
Tak hanya itu, hadirnya program digitalisasi tersebut juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu, serta penghematan biaya.
Karena, saat dibutuhkan warga dapat langsung menunjukkan file KTP, yang sudah ada dalam aplikasi tersebut.
Selain KTP, sejumlah fitur dokumen lainnya juga bisa diakses melalui "Identitas Kependudukan Digital" seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga kartu pemilih, lengkap dengan lokasi TPS.
"Tidak perlu print out, tinggal tunjukkan saja. Tidak hanya KTP, banyak juga dokumen lainnya yang bisa diakses," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini Disdukcapil Sumenep tengah menggencarkan pelayanan aktivasi identitas kependudukan digital, yang dimulai sejak Selasa (3/1/2023) lalu.
Kendati demikian, bagi masyarakat yang masih belum melakukan perekaman KTP, kata Wahasah tidak dapat mengakses dan mendaftar ke aplikasi tersebut.
"Kalau belum melakukan perekaman KTP, tidak bisa" tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi