SUARA INDONESIA SUMENEP

Kemenag Himbau PPIU Buat Kantor Cabang di Sumenep

Wildan Mukhlishah Sy - 02 March 2023 | 17:03 - Dibaca 741 kali
Pemerintahan Kemenag Himbau PPIU Buat Kantor Cabang di Sumenep
Kantor Kemenag Sumenep. Foto: Istimewa

SUMENEP- Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, menghimbau agar seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang ada di wilayahnya dan belum menjadi cabang, agar segera mengurus pembuatan kantor cabang di Sumenep. 

Himbauan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam kegiatan Pembinaan KBIH dan PPIU, Selasa (28/2/2023) kemarin. 

Plt Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh Kemenag Sumenep Abd Wasid menjelaskan, arahan tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. 

"Setiap PPIU yang akan menjalankan aktivitas di Sumenep, dianjurkan untuk membuat dan mengurus izin kantor cabang di Sumenep," katanya, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, Rabu (1/3/2023). 

Terkait konsekuensi bagi PPIU yang tidak membuat kantor cabang di Sumenep, menurutnya hal tersebut bukan menjadi ranah dari Kemenag Sumenep. 

"Kewajiban kami hanya menyampaikan, agar PPIU membuat kantor cabang. Dan alhamdulillah, kawan-kawan sangat responsif mengenai hal itu," tuturnya. 

Selain itu, pihaknya juga menyingung tentang pentingnya kerjasama antara KBIH dan PPIU, dalam melakukan edukaksi kepada masyarakat, mengenai ibadah haji.

"Penting bagi KBIH dan PPIU, saling bekerjasama untuk memberikan edukasi tentang ibadah haji," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya