SUMENEP, Suaraindonesia.co.id- Tahun 2024 mendatang, Kabupaten Sumenep akan mengalami penambahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di wilayah pemerintahannya.
Hal itu diutarakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, saat dikonfirmasi sejumlah media usai Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Senin (05/06/2023).
Terkait tiga struktur OPD yang akan ditambah tersebut, kata Bupati adalah ada Badan riset dan Inovasi Daerah. Sedangkan Dinas Perizinan dan Ketenagakerjaan, yang awalnya menjadi satu di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) akan dipisah.
"Mulai tahun depan akan ada penambahan 3 OPD," kata Bupati.
Politisi PDIP ini berharap, dengan adanya penambahan OPD tersebut, setidaknya target yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, bisa lebih cepat tercapai.
"Iya semoga tidak ada aturan baru untuk menambah, paling tidak dengan penambahan tentu harapan kita dari sisi target kabupaten lebih tercapai," ujarnya.
Kendati demikian, ada sejumlah prosedur yang perlu diikuti dan dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep. Untuk itu, Bupati mengungkapkan, pengisian OPD tersebut , tidak mungkin dilakukan tahun ini.
"Iya kalau terkait pengisiannya tahun depan karena tidak mungkin tahun ini karena harus menyesuaikan juga, masih menunggu perdanya," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi