SUARA INDONESIA SUMENEP

Pengisian dan Penambahan OPD Sumenep Masih Tunggu Hasil Mutasi

Wildan Mukhlishah Sy - 09 July 2023 | 08:07 - Dibaca 1.12k kali
Pemerintahan Pengisian dan Penambahan OPD Sumenep Masih Tunggu Hasil Mutasi
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyiadi. Foto: Mahrus for Suaraindonesia.co.id

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id- Terkait pengisian kekosongan jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, hingga saat ini masih menunggu hasil mutasi jabatan. Minggu, (09/07/2023). 

Hal itu juga berlaku untuk penambahan OPD baru di wilayah kerja Pemkab Sumenep antara lain, Badan riset dan Inovasi Daerah.

Sedangkan Dinas Perizinan dan Ketenagakerjaan, yang awalnya menjadi satu di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) akan dipisah. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyiadi menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. 

Dirinya mengatakan, untuk saat ini OPD Pemkab Sumenep yang masih kosong antara lain, Kepala Dinas Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah (Perpusda), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) , staf ahli dan berapa Camat.

"Setelah mutasi jabatan," jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebelumnya telah menyampaikan, bahwa hasil evaluasi terhadap kinerja OPD dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), akan segera turun dam waktu dekat. 

"Hasil evaluasi dalam waktu dekat begitu turun dari KASN persetujuannya insyallah kita mutasi lebih cepat," kata Achmad Fauzi.

Bupati menuturkan, sejatinya mutasi jabatan menjadi salah satu cara untuk melakukan penyegaran jabatan di lingkungan kerja Pemkab Sumenep. Agar, terus terbentuk berbagai inovasi tanpa adanya rasa jenuh. 

"Misalnya, ada yang sudah lima tahun menjabat di salah satu OPD. Dari itulah mereka perlu tempat baru untuk berbuat inovasi tanpa kejenuhan. Ini perlu kita lakukan,” tutupnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya