SUARA INDONESIA SUMENEP

Pemkab Sumenep Resmi Tambah Tiga OPD Baru, Rencananya Disahkan Awal Tahun Mendatang

Wildan Mukhlishah Sy - 18 September 2023 | 15:09 - Dibaca 1.53k kali
Pemerintahan Pemkab Sumenep Resmi Tambah Tiga OPD Baru, Rencananya Disahkan Awal Tahun Mendatang
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi saat wawancara terkait penambahan OPD di Kabupetan Sumenep (Foto : Wildan/suaraindonesia.co.id)

SUMENEP, suaraindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menambah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tiga dinas itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Pendapatan dan Dinas Tenaga Kerja, rencananya bakal disahkan per Januari 2024 mendatang.

“Per Januari 2024 akan dimulai, karena APBD 2024 sudah terkait dengan tiga OPD ini,” ujar Edy Rasyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, kepada awak media, Senin (18/09/2023).

Menurutnya penambahan tiga OPD tersebut sangat penting karena sudah ada regulasi yang mengaturnya, terutama untuk Brida.

Kemudian, untuk Dinas Tenaga Kerja, merupakan salah satu langkah yang diambil agar bisa lebih fokus pada pengaturan dan perencanaan penempatan tenaga kerja, sehingga tidak lagi menyatu dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.

Sementara, untuk Dinas Pendapatan Daerah diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya regulasi baru yang telah disahkan terkait pajak dan retribusi, diharapkan ada tambahan lebih kepada orang-orang dalam rangka meningkatkan PAD kita,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, terkait posisi kepemimpinan dalam tiga OPD tersebut, akan diisi pada Desember 2023 hingga Januari 2024 mendatang.

“Jadi penataan ini dalam rangka persiapan untuk 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya