SUARA INDONESIA SUMENEP

Resmi Dibuka, Kuota PPPK Sumenep Didominasi Guru Agama

Wildan Mukhlishah Sy - 19 September 2023 | 09:09 - Dibaca 1.78k kali
Pemerintahan Resmi Dibuka, Kuota PPPK Sumenep Didominasi Guru Agama
Pendaftar PPPK saat mengikuti seleksi beberapa waktu lalu. (Foto: Wildan/Suara Indonesia)

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.

Dibukanya PPPK Pemkab Sumenep tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Ahmad Masuni mengungkapkan, ada sebanyak 311 kuota dalam pendaftaran PPPK tahun ini.

Menurutnya jumlah tersebut didominasi oleh guru agama 133 orang, guru 50 orang, tenaga teknis 64 orang dan kesehatan 64.

"Siapa yang berminat silakan bisa mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ada," ucapnya, Selasa (19/09/2023). 

Dirinya menjelaskan, persyaratan umum, jabatan guru paling rendah umur 20 tahun dan paling tinggi umur 59 tahun pada saat pendaftaran. Untuk jabatan fungsional kesehatan dan teknis, paling rendah umur 20 - 57 tahun pada saat pendaftaran. 

Persyaratan khusus, pelamar PPPK jabatan fungsional guru mengacu pada keputusan Menteri PAN RB Nomor 649 tahun 2023.

Jadwal pelaksanaan, pengumuman seleksi dimulai sejak 19 September - 3 Oktober 2023, pendaftaran 20 September - 9 Oktober 2023, seleksi administrasi 20 September - 12 Oktober 2023.

Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober, masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 oktober, pengumuman pascasanggah 20-26 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober. 

Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat kompetensi 3-6 November, pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November - 2 Desember. 

Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November - 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 4-13 Desember, pengisian DRH NI PPPK dari 14 Desember - 12 Januari, dan usul penetapan NI PPPK 13 Januari - 11 Februari 2023.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya