SUMENEP - Polres Sumenep dibawah nahkoda AKBP Darman, selama kurang lebih 12 hari pada Operasi Pekat Semeru 2021 telah berhasil mengungkap sekitar 50 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumenep AKBP Darman pada saat konferensi pers pada Senin (5/4/2021) di Lobby Polres Sumenep. Menurut Darman, bahwa hasil pengungkapan beberapa kasus tersebut adalah hal fantastis, sebab menurutnya beberapa kasus diungkap hanya dilakukan beberapa hari saja.
"Hasil operasi pekat ini sangat fantastis hasilnya, yang pertama terkait dengan yang ditangani Satreskrim," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (5/4/2021).
Menurut Kapolres Sumenep Kelahiran Demak itu menyampaikan, beberapa kasus yang berhasil diungkap kesemuanya merupakan penyakit masyarakat, sehingga pihaknya akan terus berusaha melakukan pengungkapan beberapa kasus lainnya.
Dari beberapa kasus tersebut, Darman membeberkan beberapa hasil pengungkapan yang dilakukan selama Operasi Pekar Semeru tahun ini. Dirinya menyebutkan bahwa dari jumlah 50 kasus tersebut terbagi 6 kriteria jenis kasus, salah satunya premanisme 37 kasus, prostitusi 2 kasus, judi 2 kasus, miras 2 kasus, narkoba 6 kasus, petasan 1 kasus.
"Kami mohon doanya kepada rekan-rekan agar kasus-kasus lain juga dapat kami ungkap secepatnya," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Krisdiyantoro |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi