SUARA INDONESIA SUMENEP

Turun Jalan! PMII Nilai Sumenep Krisis Supremasi Hukum

Wildan Mukhlishah Sy - 27 January 2023 | 12:01 - Dibaca 1.39k kali
Peristiwa Daerah Turun Jalan! PMII Nilai Sumenep Krisis Supremasi Hukum
Ratusan mahasiswa yang tergabung di PMII Sumenep, saat melakukan aksi di depan Mapolres setempat. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, menilai Kabupaten Sumenep saat ini mengalami krisis supremasi hukum. 

Atas hal itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Sumenep, turun jalan untuk melakukan protes di depan Mapolres Sumenep, Jumat (27/1/2023). 

Korlap Aksi Demo Dimas Wahyu Abdillah menjelaskan, penilaian tersebut didasarkan pada banyaknya kasus mangkrak di kabupaten setempat. 

Mulai dari dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), pungli Pasar Ganding, serta pencemaran nama baik organisasi PMII Sumenep, yang disinyalir dilakukan oleh salah satu media lokal di Sumenep. 

"Sampai saat ini tidak ada kejelasan, jadi wajar kalau kami mempertanyakan kinerja dari Polres Sumenep," katanya. 

Dirinya menyayangkan, tidak adanya realisasi dari komitmen yang sebelumnya telah diungkapkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko, untuk menuntaskan kasus tersebut di akhir tahun 2022 kemarin. 

Lebih jauh, pihaknya juga menganggap bahwa hukum di Sumenep saat ini terkesan tajam ke atas, tumpul ke bawah.

Dimana kasus yang menimpa masyarakat kecil, akan segera diusut tuntas. Sedangkan perkara yang menyangkut kalangan pejabat dan pemilik modal, terkesan masih diulur. 

"Polres Sumenep ini, ada indikasi tebang pilih dalam menegakkan hukum," paparnya. 

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan satu diantara dua kasus dugaan korupsi. 

"Tahun kemarin kita ngebut, satu dari dua kasus korupsi telah selesai. Untuk kasus dugaan korupsi gedung Dinkes, masih proses," 

Dirinya mengatakan, penyelesaian untuk kasus korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Salah satunya karena, pada tahap sinkronisasi data, antara Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari). 

"Kasus korupsi memang butuh waktu yang lama penyelesaiannya. Kami akan upayakan untuk selesai akhir bulan ini," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya