SUMENEP- Polres Sumenep, menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ampun pada dalang kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, yang terjadi di wilayah setempat.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, saat ini salah seorang terduga pelaku yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tersebut, saat ini masih dalam buruan Polres Sumenep.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan telah lama tidak kembali ke rumahnya.
"DPO masih dicari, yang bersangkutan sudah tidak kembali ke rumah," tegasnya, saat dihubungi oleh suaraindonesia.co.id, Jumat (17/3/2023).
Lebih lanjut, AKBP Edo mengungkapkan untuk seluruh pihak yang diduga masih terhubung dengan keluarga DPO juga telah dalam pengawasan Polres Sumenep.
"Kantong-kantong yang terafiliasi dengan keluarga DPO masih diawasi," lanjutnya.
Kendati demikian, dirinya tidak memberikan target waktu tertentu dalam pemburuan DPO tersebut. Karena menurutnya, tugas yang dilaksanakan memerlukan kesabaran, ketelitian dan ketelatenan.
Namun, dirinya memastikan saat ini pihak kepolisian juga akan terus mengawasi lokasi yang digadang-gadang menjadi tempat persembunyian pelaku.
"Mau turun terus awasi tempat tinggal, yang diduga jadi tempat persembunyian pelaku," tandasnya.
Sekedar diinfomasikan, Polres Sumenep sebelumnya berhasil menangkap dua orang tersangka yakni H dan IH dalam dugaan kasus penyelundupan pupuk, Rabu (8/3/2023).
Sementara satu orang lagi dengan inisial W, yang diduga sebagai otak dari kasus tersebut, masih dalam pencarian pihak kepolisian.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi