SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (Fakta) Foundation memberikan 10 rekomendasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, kepada Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) setempat.
Rekomendasi yang dilakukan di ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Sumenep tersebut, mencakup transparansi dan maksimalisasi APBD Tahun 2023.
Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Berikut adalah rekomendasi yang diberikan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Fakta Foundation terkait anggaran selama beberapa bulan terkahir.
1. Melakukan Sinkronisasi Kebijakan
Pemerintah daerah kabupaten sumenep perlu melakukan sinkronisasi kebijakan yang ketat antar level pemerintah, dalam rangka pemenuhan pelayanan publik dasar yang mengarah pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
2. Alokasi Anggaran
Alokasi anggaran yang memadai untuk pembangunan ekonomi, termasuk pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan mempermudah layanan dan akses permodalan dan fasilitas pemasaran. Tujuan dari kebijakan tersebut adalah, untuk peningkatan kapasitas fiskal dan perekonomian daerah.
3. Peningkatan Alokasi Belanja Modal
Meningkatkan alokasi belanja modal terutama infrastruktur dan peralatan mesin yang berorientasi pada pemenuhan aspek layanan dasar, pengembangan layanan publik berbasis elektronik dan transparansi.
4. Mengembalikan APBD Sebagai Instrumen Mensejahterakan Rakyat
Pemerintah kabupaten sumenep dan DPRD harus mengembalikan APBD sebagai instrumen mensejahterakan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
5. Pengendalian Belanja Operasional Pegawai
Pertumbuhan belanja operasional terutama belanja pegawai dan barang jasa setiap tahunnya harus bisa dikendalikan dan dibatasi maksimal 50% rasionya.
6. Evaluasi Pemerintah dari DPRD Sumenep
DPRD harus meminta Pemerintah kabupaten sumenep melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SKPD yang cenderung melakukan pemborosan anggaran.
7. DPRD Harus Berani Memangkas Belanja Perjalanan Dinas
DPRD harus berani memangkas belanja perjalanan dinas, minimal setengah dari yang telah dianggarkan. Agar DPRD memiliki kekuatan melakukan pemangkasan ini, maka penghematan belanja perjalanan dinas juga harus dimulai dari tubuh DPRD. Pihaknya memperhatikan pada tahun 2023, di DPRD Sumenep anggaran tersebut, mencapai Rp.17 miliar.
8. Relokasi Belanja Pegawai
Melakukan realokasi belanja pegawai, barang dan jasa pada belanja belanja yang punya fungsi ekonomi. Hal ini demi terwujudnya pengentasan kemiskinan yang membelenggu kabupaten sumenep selama ini di posisi lima teratas se Jawa Timur.
9. Perbaikan Skema dan Formulasi Belanja Dana Transfer
Memperbaiki skema dan formulasi pada belanja dana transfer. dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dengan prioritas peningkatan kapasitas ekonomi desa sesuai dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.
10. Melibatkan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Penyusunan hingga Realisasi APBD
Fakta Foundation juga menyoroti beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih dalam penyusunan APBD tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.
Kendati demikian, Fakta Foundation tak lupa untuk memberikan apresiasi kepada Pemkab Sumenep, yang dinilai mulai membenahi persoalan transparansi anggaran.
"Saya cukup apresiasi pemerintah daerah yang mulai membenahi persoalan transparansi. Soalnya tiga bulan lalu kami kesulitan mencari data APBD sebagai bahan kajian. Namun, baru-baru ini sepertinya sudah diunggah di website Pemda," tutup Presiden Fakta Foundation Nur Hayat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi