SUMENEP, suaraindonesia.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep telah menerapkan Jam Kunjung Pasien untuk mengurangi kerumunan pengunjung yang berpotensi menggangu kenyamanan dan keamanan para pasien.
“Pasien itu dalam kondisi sakit ada orang ramai-ramai berkerumun, tentu bagi yang sakit itu tidak nyaman, nah maka dari itu perlu diatur,” ujar Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati saat diwawancarai, Rabu (18/10/2022).
Ia menyebut agar hal itu berhasil maka penerapan jam kunjung pasien menjadi penting sebagai kunci untuk mengatur lalu lintas orang di rumah sakit.
“Karena ketika ada kerumunan itu tidak dapat dihindari satu dua orang yang tidak terkendali tertawa lepas. Namun, ketika diatur maka insyaallah lebih mudah kemudian untuk dikontrol,” paparnya.
Pihaknya juga telah membagi jam kunjung pasien menjadi dua. Kunjungan pagi bisa dilakukan dari jam 10.00 hingga 12.00 WIB. Sementara saat sore penjenguk diperkenankan berkunjung mulai pukul 16.00 dan berakhir pada 20.30 WIB.
“Jadi kepada masyarakat mohon itu jam kunjungan dimaksimalkan, dicatat juga, jadi ketika nyampe di rumah sakit betul-betul bisa mengunjungi pasien,” jelasnya.
Meski begitu, jika ada pengunjung yang datang di luar jam kunjung bisa menunggu di ruang tunggu yang telah disiapkan pihak rumah sakit di bagian barat bersebelahan dengan bangsal Mawar.
Untuk sementara pihaknya merasa kapasitas ruang tunggu tersebut sudah memadai, dan akan dilakukan penambahan kapasitas jika memang di waktu yang akan datang diperlukan.
Sementara untuk jumlah pengunjung dibatasi dua orang per kamar pasien, tetapi pihak keluarga, para penjenguk maupun tamu bisa saling bergantian menjaga pasien selama masih sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pihak rumah sakit.
“Kita sangat memahami bahwa penunggu pasien juga memiliki kepentingan sendiri. Jadi dimungkinkan untuk kemudian di luar masuk diganti yang lain atau mungkin yang sebelumnya sudah kelelahanharus diganti orang, ya diperbolehkan,” paparnya.
Erliyati menegaskan perkara Jam kunjung Pasien ini bukanlah larangan tersirat bagi pengunjung untuk menjenguk pasien di rumah sakit. Melainkan sebuah upaya menjaga kenyamanan, ketenangan hingga keamanan bersama.
Sebab kata dia, pihaknya juga mengerti bagiamana budaya orang Madura yang selalu penuh perhatian menyempatkan waktu untuk menjenguk kerabat atau tetangga yang sedang sakit.
“Kami tetap mempertimbangkan kearifan lokal yang ada di Madura. Bagaimana kuatnya mereka dalam hal ini mengunjungi pasien itu sangat kuat ya karena kadang yang sakit yang mengantar satu truk,” imbuhnya.
Dirinya pun berharap langkah ini bisa dipahami dan diikuti masyarakat tanpa berat hati. Sebab penerapan jam kunjung pasien ini juga bagian dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Jadi harapannya masyarakat dapat memahami maksud dari rumah sakit menerapkan jam kunjung. Selai karena aturan juga karena demi kenyamanan pasien itu sendiri,” tandasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi