SUARA INDONESIA SUMENEP

Telah Dibuka! Bacaleg 2024 Sumenep Nihil Pendaftar di Hari Kedua

Wildan Mukhlishah Sy - 02 May 2023 | 17:05 - Dibaca 1.65k kali
Politik Telah Dibuka! Bacaleg 2024 Sumenep Nihil Pendaftar di Hari Kedua
Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetia Utama. Foto: Wildan/suaraindonesia

SUMENEP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, diketahui telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), untuk maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sejak Senin (1/5/2023) kemarin. 

Akan tetapi, hingga hari kedua ini, Selasa (2/5/2023) diketahui masih belum ada partai politik (Parpol) yang mendaftarkan kadernya, sebagai calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. 

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Komisioner KPU Sumenep Deki Prasetia Utama, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (2/5/2023).

"Sampai sekarang masih belum ada Parpol yang mendaftar," katanya. 

Ia menjelaskan, proses pendaftaran Bacaleg tidak dilakukan secara perorangan, melainkan oleh setiap Parpol, melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

Namun terdapat dua dokumen yang harus diserahkan secara manual oleh Parpol kepada KPU Sumenep, diantaranya formulir model B pengajuan Parpol dan formulir pengajuan masing-masing Bacaleg. 

Untuk pengajuan dokumen tersebut, kata Deki, dibuka sesuai jam kerja, yakni dari pukul 08.00-16.00 WIB.

Sedangkan pada Sabtu (14/5/2023) yang merupakan hari terakhir pendaftaran, pelayanan dibuka dari pukul 08.00-23.59 WIB.

”Jadi, pendaftaran itu dilkukan oleh Parpol dengan melalui online. Mulai dari administrasi dan sebagainya. bukan per orangan,” jelas Deki.

Sementara, untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh Bacaleg, surat keterangan sehat, bebas narkoba, surat tidak pernah di pidana yang dibuktikan dari Pengadilan Negeri.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya