SUARA INDONESIA SUMENEP

200 Lebih Bacaleg Sudah Lakukan Tes Kesehatan di RSUD dr Moh Anwar Sumenep

Wildan Mukhlishah Sy - 06 May 2023 | 15:05 - Dibaca 2.35k kali
Politik 200 Lebih Bacaleg Sudah Lakukan Tes Kesehatan di RSUD dr Moh Anwar Sumenep
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh Anwar Sumenep, juga melayani tes kesehatan sebagai persyaratan bagi para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), yang akan maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Humas RSUD dr Moh Anwar Sumenep Arman Endika Putra melaporkan, sejak dibuka pada Bulan Ramadhan 1444 H sampai Kamis (4/5/2023) kemarin, terdapat lebih dari 200 calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep 2024, yang telah melakukan tes kesehatan. 

"Sejak bulan Ramadan sudah dibuka, sampai kemarin lebih 200 orang," jelasnya, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, Jumat (5/5/2023). 

Ia menjelaskan, tes kesehatan tidak dilakukan secara kolektif, melainkan perorangan oleh setiap Bacaleg. 

Menurutnya, Bacaleg bisa langsung mendatangi RSUD dr Moh Anwar, sembari membawa tanda pengenal, foto 4x6 sebanyak dua lembar, biaya ujian dan alat tulis. 

"Jangan lupa membawa alat tulis," lanjutnya. 

Arman menambahkan, terdapat dua jenis tes yang diujikan untuk para Bacaleg, yakni tes kesehatan jasmani, meliputi tes bebas NAPZA. 

Kemudian tes rohani kejiwaan, yang mana Bacaleg harus menyelesaikan 350 soal dalam satu jam, yang akan memotret kejiwaan para peserta.

Selanjutnya, hasil jawaban akan dimasukkan ke aplikasi olah dan grafik diinterpretasikan dari SPKJ. 

"Ada 350 soal yang diselesaikan 1 jam yang akan memotret kejiwaan peserta tes," papar Arman. 

Diinformasikan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, diketahui telah membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), untuk maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sejak Senin (1/5/2023) kemarin.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya