SUMENEP- Memasuki H-5 waktu terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) Sumenep, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang terpantau masih kosong atau belum ada pendaftar sama sekali, Rabu (10/5/2023).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep Deky Prasetya Utama, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan perihal tersebut.
"Iya sampai detik ini masih belum ada satu pun yang mendaftar," katanya kepada beberapa media.
Menurut Deky, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi apapun, karena pemilihan waktu pendaftaran Bacaleg ke KPU Sumenep adalah otoritas setiap partai politik (Parpol) yang mengusung.
Kendati demikian, ia menyebut sebagian besar Parpol telah selesai mendaftarkan Bacalegnya secara online, melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPRD.
"Dari 18 partai yang akan mendaftarkan Bacalegnya, semuanya berproses hampir mencapai seratus persen," imbuhnya.
Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika Parpol akan mendaftarkan Bacalegnya pada detik-detik terakhir.
Namun, kata Deky semua dokumen harus sudah lengkap dan sinkron dengan persyaratan yang ditentukan, serta telah seratus persen diupload di Silon.
"Tidak masalah, kalau sudah lengkap semuanya dan dokumen telah diupload seratus persen di Silon. Jadi tinggal submit saja nanti," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi