SUMENEP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, meminta agar seluruh pimpinan partai politik (Parpol) di Kabupaten Sumenep, untuk terus melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg)nya.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sumenep Deky Prasetya Utama, saat ditemui oleh sejumlah media di ruangannya, Rabu (10/5/2023).
Kata Deky, beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan KPU Sumenep antara lain menyangkut tengang, dokumen administrasi yang akan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPRD.
Selanjutnya, waktu pendaftaran Bacaleg ke KPU Sumenep. Menurutnya, hal itu untuk menghindari terbenturnya jadwal antara satu Parpol dengan lainnya.
"Terutama untuk jadwal kedatangan para Parpol ke KPU untuk mendaftarkan Bacalegnya," katanya.
Ia kembali mengingatkan bahwa pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada Minggu (14/5/2023) di pukul 23.59 WIB. Bagi Parpol yang mendaftar di luar waktu tersebut, maka secara otomatis akan dianggap gagal.
"Makanya, kami harap selalu ada koordinasi dengan kami. Khawatir nanti malah terlewat dari waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Diinformasikan hingga Rabu (10/5/2023) kemarin, diketahui belum ada Bacaleg yang mendaftar ke KPU Sumenep.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi