SUARA INDONESIA SUMENEP

Resmi Diterbitkan, SK Inpassing Dinilai Mampu Dorong Kesejahteraan Guru Madrasah

Wildan Mukhlishah Sy - 26 September 2023 | 17:09 - Dibaca 1.63k kali
Pendidikan Resmi Diterbitkan, SK Inpassing Dinilai Mampu Dorong Kesejahteraan Guru Madrasah
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menerbitkan SK Inpassing, bagi 98.972 guru madrasah non aparatur sipil negara (ASN) se Indonesia. 

Terbitnya SK penyetaraan jabatan fungsional non ASN itu, dinilai mampu menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah, yang berada di bawah naungan Kemenag. 

Hal tersebut mendapatkan apresiasi yang cukup baik dari sejumlah kalangan, terutama para penerima manfaat. 

Salah satunya, sebagaimana diungkapkan oleh seorang guru madrasah di Kecamatan Talango Wasilatus Syafa'ah. Dirinya mengaku, sangat mengapresiasi program yang digagas oleh pemerintah, khususnya Kemenag tersebut. 

Dirinya menilai, setiap guru, baik honorer atau ASN memiliki peran yang sama-sama krusial, dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa, melalui pembelajaran yang diberikan. 

Dengan begitu, menurutnya terkait kesejahteraan guru, sudah seharusnya benar-benar diperhatikan oleh pemerintah. 

"Kami sangat mengapresiasi Kemenag, dengan dikeluarkannya SK Inpassing ini. Karena terus terang, dengan adanya hal ini kami merasa bahwa pemerintah telah memperhatikan kesejahteraan kami," ungkapnya kepada suaraindonesia.co.id, Selasa (26/09/2023). 

Lebih dari itu, perempuan yang akrab disapa Ila itu berharap, pemerintah juga harus memiliki program khusus dan berkelanjutan, dalam meningkatkan kapasitas, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengajar. 

Sehingga, pembelajaran yang diberikan kepada siswa, mampu memenuhi standar pendidikan, seperti yang diharapkan oleh masyarakat luas. 

"Semoga kedepannya, juga ada program yang dapat meningkatkan kualitas SDM para pengajar," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya