SUMENEP- Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko memastikan, kasus dugaan korupsi Gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), tidak akan luput dari atensinya.
Hal itu ditegaskan, saat dirinya menemui langsung ratusan massa aksi demo dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep, Jumat (27/1/2023).
"Iya itu juga jadi atensi kami," tegasnya.
Menurutnya, untuk kasus tersebut hingga saat ini, masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Untuk saat ini, pihaknya masih akan memprioritaskan sejumlah kasus yang tersangkanya telah lama ditetapkan, namun tidak dimajukan.
"Untuk saat ini kami prioritaskan, yang sudah ditetapkan tersangkanya dulu, yang sudah lama ditetapkan tapi tidak dimajukan," katanya.
Kapolres menilai, selama ditetapkan sebagai tersangka, hak-hak orang yang bersangkutan akan otomatis dicabut. Untuk itu, status hukumnya benar-benar juga harus jelas.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka selama bertahun-tahun, pastinya hak-haknya juga dicabut. Tapi kasusnya belum dimajukan, secara sisi kemanusian kami juga prihatin," ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya, PMII Sumenep menggelar aksi protes karena menilai, Sumenep saat ini mengalami supremasi hukum.
Hal itu dikarenakan, banyaknya kasus besar yang mangkrak dan terkesan dibiarkan. Seperti, dugaan korupsi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), KIHT, pungli Pasar Ganding dan pencemaran nama baik PMII, yang disinyalir dilakukan oleh salah satu media lokal setempat.
Diketahui, massa aksi meminta agar pihak kepolisian mampu menuntaskan seluruh kasus yang diduga mangkrak, pada akhir Bulan Januari 2023.
Atas hal itu, pria yang juga merupakan mantan Kanit Tipikor Bareskrim tersebut mengaku, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan tuntutan PMII Sumenep.
"Insyaallah, tadi sudah saya tanya penyidik dan siap," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi