SUMENEP, Suaraindonesia.co.id- Diduga karena adanya kurang komunikasi antara Puskesmas Pasongsongan dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berjenis kelamin laki-laki tidak menerima perawatan maksimal dan meninggal dunia.
Diketahui, sebelum meninggal, ODGJ tersebut sempat dirawat di Puskesmas Pasongsongan karena mengalami luk lecet di bagian tangan dan kaki. Bukan karena panas demam atau sakit seperti orang normal lainnya.
Kepala Puskesmas Pasongsongan dr. Ariyanis Rasdyahati mengatakan, ODGJ itu menerima perawatan sekitar dua hari dan mengkonsumsi makanan, serta minuman.
“Yang dirawat itu tanggal 8 Juni pukul 12.30 WIB,” terangnya kepada media, Minggu (11/06/2023) kemarin.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tensi ODGJ diketahui 110/70 mmhg dan masih bisa berkomunikasi dengan perawat yang ada di Puskesmas.
Karena ODGJ itu bukan sakit panas, akhirnya pada Jumat (09/06/2023) Puskesmas Pasongsongan mengirimnya ke Dinas Sosial P3A Sumenep, sebagai pemangku kebijakan dalam hal itu.
Sebelum dikirim ke Dinsos, pihaknya mengaku sempat koordinasi dengan pihak Dinsos P3A dan memberikan penjelasan bahwa ODGJ itu tertidur akibat efek samping dari obat jiwa. Kemudian dinas terkait, menyetujui hal tersebut.
“Sebelum kita kirim ke Dinsos, odgj itu kita beri obat itu karena ditakutkan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.
Namun, kata Anis, setelah sampai di Disos PA3, ODGJ tanpa identitas itu ditolak, dengan dalih di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) tidak ada tenaga medis. Akhirnya pasien dibawa kembali ke Puskesmas Pasongsongan, dengan kondisi yang masih baik.
Kemudian, Sabtu (10/06/2023) sekitar pukul 06.10 kondisinya tetap masih bagus. Akan tetapi, tidak berselang lama kesehatan ODGJ tersebut tiba-tiba menurun drastis tanpa diketahui penyebab pastinya, sampai akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Kepala Dinsos PA3 Sumenep Dzulkarnain berdalih bahwa, dirinya menolak ODGJ tersebut, karena kondisi badannya masih sakit. Terlebih, pihaknya tidak memiliki tenaga medis untuk merawat pasien yang sedang sakit.
“Kita sudah sampaikan kepada petugas yang mengantar. Sehatkan dulu baru kita terima. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggungjawab,” katanya.
Pihaknya menekankan, Dinsos P3A Sumenep bukan mau menolak untuk memberikan pelayanan pada ODGJ. Namun menurutnya, sebelum koordinasinya selesai, Puskesmas Pasongsongan langsung mengirimkan ODGJ ke RPS.
“Bukannya kita mau menolak. Tetapi karena kondisinya masih sakit,” tutupnya.
Diinformasikan, hingga berita ini diterbitkan masih belum ada keterangan lebih lanjut dari Puskesmas Pasongsongan, terkait penyebab pasti dari kematian ODGJ tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi