SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sapeken, disebut telah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam mencairkan biaya overhead pabrik (BOP) .
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Ahmad Fauzinur, di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jumat (23/06/2023).
Dirinya menjelaskan, ketidaksesuaian prosedur tersebut, adalah ketika Panwascam Sapeken mencairkan biaya operasional, tanpa melibatkan Kepala Sekretariat (Kepsek) dan Bendahara.
"Pencairan biaya operasionalnya, tanpa izin dari bendaharanya," ujarnya.
Menurutnya, hal itu akan menimbulkan asumsi luar di masyarakat. Bahkan, pihaknya mensinyalir terdapat indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Panwascam Sapeken.
Untuk itu, dirinya kembali mempertanyakan, alasan dan tujuan Panwascam Sapeken mencairkan anggaran tersebut secara sepihak.
"Jangan-jangan dimasukkan ke dalam kantong," katanya.
Korlap mengatakan, kasus tersebut, sebetulnya telah terjadi lebih dari satu bulan yang lalu dan menjadi atensi Mahasiswa.
Namun sayangnya, kata Ahmad, belum mendapatkan respon sama sekali dari pihak yang bersangkutan, termasuk Bawaslu Sumenep.
Dirinya menuntut Bawaslu Sumenep, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwascam Sapeken. Selain itu, jika terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi seusia dengan peraturan yang telah ditetapkan.
"Kalau bisa dipecat saja," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris diketahui tidak menemui para pendemo secara langsung. Melainkan, melalui video zoom.
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, Panwascam Sapeken telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan prosedur.
Dirinya mengaku yakin, bahwa informasi yang beredar, sama sekali tidak memiliki dasar yang kuat. Terlebih dikuatkan, dengan adanya statemen dari Bendahara Panwascam Sapeken.
"Dia menyatakan, bahwa dirinya benar-benar terlibat dalam pencairan itu," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi