SUARA INDONESIA SUMENEP

Representasikan Peran Pemerintah atas Penertiban Galian C Ilegal, Aktivis Demo Sambil Telanjang

Wildan Mukhlishah Sy - 04 August 2023 | 16:08 - Dibaca 1.60k kali
Peristiwa Representasikan Peran Pemerintah atas Penertiban Galian C Ilegal, Aktivis Demo Sambil Telanjang
Aksi tunggal, Tolak Amir di depan kantor Pemkab Sumenep tanpa menggunakan baju, menyuarakan protes atas maraknya galian C ilegal. (Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id).

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Seorang aktivis dari Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) Sumenep, Tolak Amir, melakukan aksi demonstrasi tunggal sambil telanjang dada di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. 

Dengan membawa pengeras suara dan hanya memakai celana kolor warna merah, Amir berdiri di hadapan barisan penjagaan puluhan personel kepolisian, sambil menyuarakan protesnya mengenai aktivitas galian C ilegal di Sumenep.

Dijelaskan Amir, aksi yang dilakukan tanpa mengenakan baju tersebut, merupakan representasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang dinilai telah ditelanjangi oleh para penambang, maupun pemilik lahan galian C ilegal. 

"Ini merupakan representasi peran dari pemerintah (Pemkab Sumenep—red), yang kami rasa sudah ditelanjangi oleh para cukong-cukong kapitalis galian C ilegal," ungkap Tolak Amir, kepada suaraindonesia.co.id, Jumat (04/08/2023). 

Menurutnya, berdasarkan hasil pantauannya di lapangan beberapa waktu lalu, aktivitas galian C ilegal diduga masih beroperasi hingga saat ini. Di antaranya Dusun Aer Dake, Kecamatan Batuan dan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. 

Namun dirinya merasa heran karena Pemkab Sumenep seolah tidak serius dalam menyikapi aspirasi yang disampaikan oleh FMPL.

Padahal, jika melihat secara langsung dampak dari aktivitas penambangan ilegal itu, Amir menyebut sangat merugikan pemerintah dan lingkungan. 

Pasalnya, dengan tidak adanya izin resmi aktivitas pertambangan. Maka secara otomatis, menurutnya juga tidak ada biaya pajak yang masuk, untuk menambah jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep. 

"Saya mendesak pemerintah benar-benar harus serius dalam menyikapi persoalan ini. Kasihan warga yang rumahnya terdampak galian C ilegal, seperti di Kasengan misalnya," tegasnya.

Diketahui, bahwa hingga saat ini ada sekitar 22 rumah warga rusak, 9 diantaranya nyaris roboh dan 13 lainnya retak-retak, diduga terdampak aktivitas galian C ilegal. 

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada perwakilan dari Pemkab Sumenep yang menemui Tolak Amir. Akan tetapi, dirinya mengaku akan tetap bertahan sampai pukul 18.00 WIB, untuk menunggu respon dari pihak pemerintah. 

"Batas waktunya sampai pukul enam (18.00 WIB, red), jadi saya akan tetap di sini," tandasnya. 

Sekedar diketahui beberapa tuntutan yang digaungkan oleh FMPL, antara lain menuntut pemerintah segera melakukan pemanggilan terhadap bekas pengusaha tambang galian C ilegal, untuk dimintai pertanggungjawaban berupa rehabilitasi terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Kasengan.

Selanjutnya, pemerintah juga diharap mampu segera merampungkan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tahun 2023 dan menyusun Rencana Detil Tata Ruang Wilayah (RDTR) sebagai acuan titik pertambangan galian C yang secara akademik tidak berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Terakhir, pemerintah dan pihak kepolisian setempat, secara sinergis harus melakukan Penutupan terhadap aktivitas galian C yang diduga ilegal di Dusun Aer Dake, Kecamatan Batuan dan di Desa Kebonagung, Kabupaten Sumenep. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya