SUARA INDONESIA SUMENEP

Sekarang! Tilang Manual Resmi Berlaku Lagi di Sumenep

Wildan Mukhlishah Sy - 16 May 2023 | 15:05 - Dibaca 1.93k kali
TNI/Polri Sekarang! Tilang Manual Resmi Berlaku Lagi di Sumenep
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, saat dikonfirmasi media. Foto: Wildan/suaraindonesia.co.id

SUMENEP- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, secara resmi telah memberlakukan kembali tilang manual di wilayah hukumnya. 

Hal itu sebagaimana instruksi dari Kapolri dalam Surat Telegram Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2/2023 tentang pemberlakuan tilang manual.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution, membernarkan informasi tersebut, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Selasa (16/5/2023). 

Dirinya mengakui, pemberlakuan kembali tilang manual akan dikarenakan angka pelanggaran lalu lintas yang semakin meningkat, beberapa waktu terakhir.

Ia menjelaskan, sejauh ini memang terdapat beberapa pelanggaran lalu lintas, yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik (Etle). Terlebih, pada beberapa daerah yang tidak tercover oleh kamera CCTV. 

Hal itu diantaranya, bermain ponsel saat berkendara, penggunaan knalpot brong, berbonceng tiga, tidak memakai helem dan beberapa pelanggaran lainnya, yang diduga dapat meningkagkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Iya untuk Sumenep sudah berlaku," jelasnya. 

Kendati demikian, dengan berlakunya tilang manual. Kasat Lantas menjelaskan, tidak akan menghapus ETLE, malah akan semakin dikembangkan.

Agar nantinya, kata dia secara merata Satlantas Polres Sumenep bisa menjangkau pelanggaran lalu lintas dan memininalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

"Tetap berlaku, malah kami semakin maksimalkan dan kembangkan," imbuhnya. 

AKP Nasition menambahkan, bahwa tujuan pemberlakuan tilang elektronik, salah satunya adalah meminimalisir kontak langsung antara pelanggar dan petugas, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pungutan liar (Pungli). 

Namun rupanya, dengan tidak berlakunya tilang manual, banyak pengendara yang mengentengkan dan melanggar peraturan lalu lintas. 

Untuk itu, kata dia saat ini petugas sudah bisa melakukan tilang manual, dengan pengawasan yang sangat ketat. 

"Harapannya, masyarakat bisa lebih sadar lagi untuk tidak melanggar peraturan lalu lintas," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya