SUMENEP, Suaraindoneia.co.id- Pemilihan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, molor hingga sembilan bulan. Padahal, hal tersebut telah direncanakan bakal dilakukan awal 2023 lalu.
Tertundanya pemilihan BK DPRD Sumenep, dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya itu, diduga karena adanya proses lobi politik yang masih belum tuntas.
Padahal, sebagai mana yang tertera dalam peraturan, Badan Kehormatan DPRD memiliki peran dan fungsi yang krusial dalam jajaran lembaga legislatif. Di antaranya, memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan moral, kode etik, serta menjaga marwah kehormatan dewan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir menjelaskan, alasan di balik molornya pemilihan BK, menurutnya karena belum ada kesepakatan antarfraksi.
"Kami masih menunggu setiap fraksi," kata Hamid Ali Munir kepada media, Selasa 26 September 2023.
Sebagai informasi, berdasarkan tata tertib DPRD, pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) soal pergantian BK sesuai dengan tata tertib pasal 60 ayat 5 yang berbunyi dapat diganti setelah dua tahun enam bulan.
Sementara yang menjadi persoalan dalam pemilihan BK, menurut Ketua Fraksi PDIP Zainal Arifin, adalah terkait persoalan sistem paket. Dirinya mengaku, PDIP lebih mendorong untuk menggunakan one man one vote.
"Yang jelas kami tetap mendorong sistem menggunakan one man one vote, bukan sistem paket," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Zainal, karena saat ini telah memasuki tahun politik, maka kemungkinan tidak akan dilakukan pemilihan.
"Kalau ingin tetap menjaga marwah dewan, mestinya dilakukan pemilihan BK,"pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi