SUARA INDONESIA SUMENEP

Permainan Mesin Capit Boneka di Sumenep Mulai Diberantas

Wildan Mukhlishah Sy - 22 February 2023 | 15:02 - Dibaca 1.38k kali
Sosial Permainan Mesin Capit Boneka di Sumenep Mulai Diberantas
Bhabinkamtibmas saat mendatangi toko, yang menyediakan permainan mesin capit boneka. Foto: Polres Sumenep

SUMENEP-Permainan mesin capit boneka yang cukup menjamur di Kabupaten Sumenep, saat ini mulai diberantas dan diminta untuk tidak beroperasi, Rabu (22/2/2023). 

Hal tersebut, menyusul keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, mengenaj larangan permainan mesin capit boneka, karena dinilai masuk dalam kategori perjudian.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko, menyatakan dukungannya mengenai fatwa tersebut. 

Pihaknya bahkan, segera menerjunkan petugas kepolisian setempat, guna melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, mengenai larangan yang digaungkan oleh MUI. 

"Anak-anak banyak yang menghabiskan uang untuk permainan tersebut, jika tidak dapat boneka, maka uangnya akan hilang," ucapnya. 

Dalam menjalankan upaya tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan seluruh Kapolres yang ada di wilayah Madura. 

Tak hanya itu, AKBP Edo mengaku telah menerjunkan Bhabinkamtibmas dan MUI Kecamatan, agar secepatnya menuju lokasi yang masih menyediakan permainan tersebut. 

Dirinya menghimbau agar pemilik toko, dapat menyudahi kontrak kerjasama mesin capit boneka dengan pengelola. 

"Kami sampaikan untuk pemilik toko menyudahi kontraknya dengan pengelola," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya