SUMENEP - Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep semakin memantapkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, korupsi menjadi sebuah kejahatan yang perlu diperangi secara bersama-sama.
Untuk itu, dirinya juga akan melibatkan peran serta dari masyarakat di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan hal tersebut.
"Ini adalah tantangan bagi kita semua, tidak hanya terbatas pada ASN saja. Tapi juga masyarakat luas," ungkapnya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Hakordia 2022, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut, dirinya merinci penerapannya akan dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi kepada ASN dan masyarakat tentang korupsi dan dampaknya.
Kemudian, para pejabat yang berada di wilayah Pemkab Sumenep diharuskan untuk lebih memperhatikan tata kelola pemerintahan (Good Governance).
"Jika hal itu dilakukan dengan baik, Insya Allah akan aman," kata Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Gufron memaparkan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi. Hal tersebut, diantaranya melakukan penindakan tegas berupa penangkapan bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Selanjutnya adalah penindakan yang dilakukan dari hulu, yang dalam hal ini tertuju pada sistem tata kelola dan penguatan mental yang dapat membentuk kepribadian seseorang.
"Kalau hanya di hilir saja yang ditangkap, maka tidak akan bisa selesai. Kita perlu menghabiskan faktor yang melahirkan koruptor," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi