SUARA INDONESIA SUMENEP

Anggaran Santri Enterpreneur Disebut Tak Pernah Dibahas di Komisi IV DPRD Sumenep

Wildan Mukhlishah Sy - 17 April 2023 | 10:04 - Dibaca 951 kali
Pemerintahan Anggaran Santri Enterpreneur Disebut Tak Pernah Dibahas di Komisi IV DPRD Sumenep
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami'oeddin. Foto: Istimewa

SUMENEP- Anggaran untuk kegiatan Santri Enterpreneur, yang merupakan salah satu program dari Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), disebut tak pernah dibahas bersama dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. 

Hal itu, sebagaimana yang pernyataan yang dilontarkan oleh salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami'oeddin, kepada sejumlah media, Minggu (16/4/2023). 

"Tidak ada. Iya, itu tidak dibahas ke Komisi IV," ucapnya. 

Dirinya mengaku, bahwa terdapat beberapa program dari sejumlah OPD yang tidak dibahas secara mendalam bersama komisi terkait, alias sekedar dititipkan saja. Termasuk, salah satunya adalah Santri Enterpreneur. 

Ia menilai, bahwa hal tersebut membuat pihaknya tidak bisa secara maksimal melakukan pengawasan, atas penggunaan dan realisasi anggaran yang diajukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Terlebih, kata dia saat ini Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melalui panitia khusus (Pansus). Padahal, jika melalui komisi maka akan semakin maksimal, karena LPJ nantinya dapat diketahui secara lebih detail. 

"Banyak yang seperti itu, langsung main dititip-dititip saja," ujarnya. 

Menurutnya, jika terdapat temuan yang mengindikasikan penyelewengan, maka tidak boleh didiamkan, melainkan harus segera diperiksa dan ditindak melalui jalur hukum. 

Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil OPD terkait, guna mempertanyakan kejelasan mengenai anggaran dan out put dari program Santri Enterpreneur. 

"Nanti akan kita panggil dan kita tanyakan," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Moh Iksan saat dihubungi melalui media telpon mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena saat ini pihaknya masih menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). 

"Masih menunggu pemeriksaan BPK mas, selesainya nanti kami laksanakan sesuai dengan tahapannya," tandasnya. 

Pada tahun 2021 lalu, program tersebut dianggarkan sebanyak Rp 2,9 M, melalui APBD. Ditambah dengan belanja barang sebesar Rp 826 juta.

Sedangkan tahun ini, Disbudporapar Sumenep mengalokasikan anggaran Rp 1 M, untuk program Santri Enterpreneur. (Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya