SUMENEP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyatakan siap untuk, menindak tegas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya jika terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/4/2023).
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah menyatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam menindak pegawainya yang melanggar hukum, termasuk mengkonsumi dan mengedarkan obat terlarang.
Tak tanggung-tanggung ia menyatakan, ASN yang melanggar hukum akan dipecat dari jabatannya.
"Kalau memang ditemukan, maka kami akan memberikan sanksi secara tegas," ungkapnya, kepada sejumlah media.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) secara rutin, telah melakukan pengecekan urin kepada para ASN yang ada di wilayahnya.
Hal itu dilakukan, guna memastikan bahwa ASN Pemkab Sumenep, aman dan tidak mengkonsumsi narkoba.
"Kita lakukan secara rutin bersama BNN," imbuhnya.
Menurutnya, ASN merupakan pihak yang harus memberikan pelayanan secara baik dan maksimal kepada masyarakat.
Untuk itu, dirinya berharap para ASN Pemkab Sumenep, senantiasa menjaga sikapnya dalam bertindak, karena hal tersebut akan berpengaruh pada masa depan masing-masing ASN dan Kabupaten Sumenep itu sendiri.
"Selalu jaga sikap, karena berpengaruh pada kehidupan yang akan datang," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi