SUMENEP- Polres Sumenep diketahui akan segera menerapkan polisi RW, yang rencananya dilaunching pada Senin (22/5/2023) mendatang.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menjelaskan, langkah itu sesuai dengan petunjuk yang diarahkan oleh Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.
Menurutnya, dengan adanya Polisi RW, maka petugas kepolisian dipastikan dapat menyentuh tidak hanya terbatas pada level desa, namun hingga organisasi terkecil yakni level RW.
"Sesuai dengan petunjuk dari Baharkam Mabes Polri," jelasnya, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, Sabtu (20/5/2023).
Kapolres menjelaskan, hal tersebut bertujuan agar polisi dapat melakukan deteksi sedini mungkin, pada setiap permasalahan yang muncul di tingkat bawah.
Dengan begitu, maka berbagai langkah preventif dalam dilakukan. Sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan dimulai dari wilayah RW.
"Agar setiap permasalahan yang muncul di tingkat bawah, dapat cepat untuk segera diselesaikan," ucapnya.
Diinformasikan sebelumnya, Baharkam Polri memutuskan untuk menggalakkan program Polisi RW. Salah satu upaya pencegahan kejahatan, melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi