SUARA INDONESIA SUMENEP

Kasat Reskrim Polres Sumenep Bungkam Terkait Pemeran Baru Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi

Wildan Mukhlishah Sy - 09 May 2023 | 16:05 - Dibaca 1.84k kali
Kriminal Kasat Reskrim Polres Sumenep Bungkam Terkait Pemeran Baru Kasus Mafia Pupuk Bersubsidi
Ilustrasi

SUMENEP- Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha, bungkam atau belum memberikan keterangan apapun, terkait pemeran baru dengan inisal "S" yang hadir dalam kasus mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep. 

Diinformasikan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Teddy Roomius menyebut bahwa inisal S yang tertera dalam pembacaan dakwaan dan website resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Sumenep, berdasarkan berkas dari pihak kepolisian. 

"Iya berdasarkan berkas Polres," ucapnya, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, setelah sidang dakwaan tiga tersangka mafia pupuk bersubsidi, Selasa (9/5/2023). 

Dikonfirmasi secara terpisah Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, saat berkas kepolisian dijadikan rencana dakwaan oleh jaksa di sebuah sidang pengadilan, itu merupakan hal yang normatif.

"Normatifnya berkas kepolisian itu dijadikan bahan rencana dakwaan oleh jaksa di sidang pengadilan," katanya. 

Terkait kevalidan keterangan tentang inisial S, apakah sudah muncul dalam berkas penyidik Polres Sumenep atau tidak, AKBP Edo mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi langsung kepada tim penyidik Reskrim. 

"Penyidiknya yang paham, karena itu ranah Reskrim. Jadi langsung ke yang membidangi saja, agar lebih jelas," pintanya. 

Sedangkan, hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha masih belum merespon dan memberikan keterangan apapun kepada media. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya