SUARA INDONESIA SUMENEP

Klub Malam hingga Panti Pijat Diduga Jadi Tempat Kerja Korban TPPO

Wildan Mukhlishah Sy - 12 June 2023 | 17:06 - Dibaca 1.66k kali
Kriminal Klub Malam hingga Panti Pijat Diduga Jadi Tempat Kerja Korban TPPO
Ilustrasi. Foto: Suara.com

SUMENEP, Suaraindonesia.co.id - Klub malam hingga panti pijat, diduga menjadi tempat kerja bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Luar Negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengungkapan pihak kepolisian baik Polda, maupun Polres di luar Madura, terdapat dugaan bahwa warga Madura rawan menjadi korban TPPO. 

Hal itu diketahui, dari pernyataan yang disampaikan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, Senin (12/06/2023). 

“Memang beberapa korban TPPO dari Wilayah Madura,” katanya. 

AKBP Edo menjelaskan, korban biasanya diiming-imingi akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Namun, pada kenyataannya, mereka dipekerjakan di tempat hiburan malam seperti Club, panti pijat dan lain semacamnya.

Meski begitu, kata Edo, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan, khususnya warga asal Kabupaten Sumenep yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selama ini, lanjut Edo, kasus perdagangan orang diduga terjadi di wilayah Jawa. Mengingat, PJTKI atau biro jasa penampungan ada Jawa. 

“Masyarakat Madura banyak yang kesana sehingga dimungkinkan menjadi korban TPPO di Jawa itu,” katanya.

Untuk itu, dirinya menghimbau agar seluruh masyarakat, khusunya warga Sumenep yang hendak mencari pekerjaan ke luar negeri, harus tetap waspada, serta memahami setiap detail syarat dan ketentuan dalam perjanjian kerja yang diberikan. 

Pihaknya ke depan akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, tentang TPPO. Hal itu menjadi salah satu langkah antisipatif untuk menghadapi kasus tersebut. 

"Harus tetap waspada karena TPPO berkeliaran di sekitar kita," tutupnya. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya